Pajak yang dikenakan pada penghasilan atas modal, penyerahan jasa, atau hadiah dan penghargaan, selain yang telah dipotong oleh PPh pasal 21. Menurut situs Dirjen Pajak, umumnya penghasilan jenis ini terjadi saat adanya transaksi antara dua pihak. Pihak yang menerima penghasilan atau penjual atau pemberi jasa akan dikenakan PPh pasal 23. Perbedaan PPh 21 dan 23 Berdasarkan Pelaporan Pajak. Meski dipotong tiap bulan oleh perusahaan, Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21) dilaporkan setiap tahunnya, dengan batas pelaporan maksimal akhir bulan Maret tiap tahun. Misalnya pelaporan PPh 21 untuk penghasilan Tahun 2017, maka setelah mendapatkan bukti potong, karyawan harus segera Pajak penghasilan Pasal 23, selanjutnya disingkat PPh 23 merupakan jenis pajak yang dipotong atas penghasilan yang diterima oleh Wajib Pajak. Dalam hal ini, pihak pemotong pun diwajibkan untuk membuat pencatatan akuntansi yaitu jurnal PPh 23. Demikian pembahasan mengenai PPh 23 lengkap dengan bentuk jurnal dan contoh kasusnya untuk berbagai Favorite. Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23 merupakan salah satu pajak yang dikenakan dengan mekanisme withholding tax. PPh Pasal 23 dikenakan atas penghasilan yang berasal dari kegiatan usaha seperti jasa dan sewa, maupun penghasilan yang berasal dari modal, seperti bunga dan royalti. Pertanyaan : 1. Buatlah rekonsiliasi fiskal untuk PT. RAFI, sehingga diketahui Penghasilan Kena Pajaknya. = Rp. 7.500.000,00 Membayar PPh pasal 23 sebesar (1.5% x Rp. 20.000.000) = Rp. 300.000,00 Membayar PPh pasal 25 selama 12 bulan untuk setiap masa pajak Rp. 3.500.000,00 selama tahun 2009. Pertanyaan : 1. Untuk lebih mendalami pehaman mengenai PPh Pasal 4 ayat 2, berikut adalah beberapa ulasan contoh soal perhitungan PPh Pasal 4 ayat 2: Pajak atas Hadiah Undian dan Penghargaan; PT Oke Indonesia menyelenggarakan penarikan hadiah undian atas kupon-kupon yang telah dikirimkan oleh para pelanggannya, dengan hadiah senilai Rp100.000.000. .

pertanyaan mengenai pph pasal 23